Dua Desa di Aceh Singkil Batal Ikut Pilciktak 2021, ini Kata Kabag Pemerintah

Kontestasi Pemilihan Geuchik Serentak (Pilciktak) pada 14 November 2021 lalu yang terselenggara oleh Pemkab Aceh Singkil, sudah usai.

topmetro.news – Kontestasi Pemilihan Geuchik Serentak (Pilciktak) pada 14 November 2021 lalu yang terselenggara oleh Pemkab Aceh Singkil, sudah usai.

Namun, masih ada dua desa yang gagal mengikutinya. Seharusnya ada 43 desa yang mengikuti Pilciktak dari 116 desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Ada pun kedua desa tersebut yakni Desa Mukti Lincir Kecamatan Kota Baharu, gagal ikut akibat tidak terpenuhinya quota calon. Di mana hanya satu orang calon hingga penutupan pendaftaran. Kemudian Desa Sanggaberu Silulusan Kecamatan Gunung Meriah. Desa ini gagal akibat tidak dapat mengikuti tahapan sesuai ketentuan hingga penutupan.

Kepada reporter topmetro.news, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil Yusfat Hizrin membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, kedua desa tersebut tidak bisa mengikuti poses pelantikan karena terkendala saat proses tahapan. Sehingga akan berlaku pemilihan pada periode Pilciktak yang akan datang.

“Benar. Kedua desa itu gagal mengikuti proses Pilciktak tahun 2021. Dan akan diserentakkan pada proses Pilciktak periode tahun selanjutnya,” ucap Hizrin, Selasa (28/12/2021).

Mengenai kenapa gagal mengikuti Pilciktak Tahun 2021, katanya, karena beberapa kendala. Di antaranya kurangnya quota calon geuchik hingga penutupan penjaringan calon geuchik yakni Desa Mukti Lincir. Sedangkan untuk Desa Sanggaberu Silulusan karena keterlambatan panitia mengikuti proses tahapan, sesuai ketentuan pemerintah.

“Ada pun kekosongan kedua desa tersebut nantinya diisi oleh Pj hingga Pilciktak tahun 2023 mendatang,” imbuhnya.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment